Henry VIII memisahkan diri dari persekutuan dengan Gereja Katolik, ia kemudian mengesahkan Undang-Undang Supremasi pada tahun 1534 yang menyatakan bahwa raja adalah kepala dari Gereja Inggris.
Henry VIII memisahkan diri dari persekutuan dengan Gereja Katolik, ia kemudian mengesahkan Undang-Undang Supremasi pada tahun 1534 yang menyatakan bahwa raja adalah kepala dari Gereja Inggris.