Melihat kondisi yang terjadi sekarang ini, yaitu dengan adanya korban laki-laki dewasa maka selayaknya peraturan ini diperluas dan tidak membatasi korbannya hanya pada wanita dan anak laki-laki di bawah umur saja.
Melihat kondisi yang terjadi sekarang ini, yaitu dengan adanya korban laki-laki dewasa maka selayaknya peraturan ini diperluas dan tidak membatasi korbannya hanya pada wanita dan anak laki-laki di bawah umur saja.